Bengkulu – Momentum Hari Guru Nasional tahun ini dimanfaatkan dua aktivis pendidikan, Ridoan P. Hutasuhut(mantan Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu) dan Redhowan Ahlim Abadi (mantan Presma Universitas Hazairin), untuk memaparkan hasil kajian mereka mengenai kondisi pendidikan di Bengkulu dan persoalan tata kelola Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tingkat nasional.
Keduanya menilai dunia pendidikan tengah menghadapi ketimpangan serius yang membutuhkan langkah cepat dan terukur dari pemerintah.
Ridhoan mengungkap kondisi lapangan yang menurutnya “mengiris nurani”, terutama di daerah terpencil.
Ia menemukan guru honorer masih menerima upah hanya sekitar Rp 12.000 per jam, dan dana tersebut bahkan berasal dari sumbangan orang tua siswa. Ia menilai situasi ini mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin martabat profesi guru.
“Guru-guru itu tetap mengajar karena peduli terhadap masa depan anak-anak. Mereka ingin mencegah putus sekolah dan mencegah pernikahan dini, bukan karena mendapat penghargaan yang layak,” ujar Ridhoan, Selasa (25/11/2025).
Ia juga menyoroti ketimpangan infrastruktur pendidikan. Puluhan sekolah di Kabupaten Mukomuko belum mendapat suplai listrik memadai dari PLN.
Sementara itu, akses internet yang lemah di sejumlah desa membuat kurikulum modern seperti Kurikulum Merdeka tidak berjalan optimal.
Sementara itu, Redhowan menyoroti persoalan menjalar di tingkat nasional, terutama terkait tata kelola PPG Prajabatan dan proses seleksi ASN PPPK guru.
Ia menyebut negara telah menginvestasikan anggaran besar untuk mencetak guru profesional melalui proses pendidikan, praktik lapangan, dan seleksi ketat.
Namun, banyak lulusan PPG Prajabatan justru mengalami penolakan administratif ketika mendaftar ASN PPPK. Menurutnya, beberapa pemerintah daerah menetapkan persyaratan yang bertentangan dengan ketentuan pusat, sehingga lulusan PPG Prajabatan tersingkir tanpa kesempatan bersaing.
“Fenomena pengangguran tersertifikasi harus menjadi alarm keras. Guru profesional sudah disiapkan oleh negara, tetapi mereka gagal ditempatkan karena kekacauan regulasi dan kepentingan lokal,” tegas Redhowan.
Kedua aktivis tersebut menyimpulkan bahwa pendidikan di Indonesia tengah terjebak dalam ketimpangan struktural.
Guru honorer hidup dalam eksploitasi, lulusan PPG Prajabatan berada dalam ketidakpastian, dan sekolah di wilayah tertinggal masih jauh dari standar layanan pendidikan yang layak.
Melalui kajian ini, mereka mendesak pemerintah mengambil langkah korektif konkret. Beberapa poin yang mereka tekankan antara lain:
- Menghentikan praktik pembayaran guru honorer dari sumbangan orang tua dan menetapkan standar gaji minimum yang layak.
- Mempercepat pemenuhan akses listrik dan internet di wilayah 3T agar kurikulum dapat berjalan setara.
- Mereformasi mekanisme seleksi ASN PPPK guru agar lulusan PPG Prajabatan tidak dirugikan persyaratan diskriminatif.
- Mempercepat distribusi guru profesional ke daerah-daerah yang kekurangan tenaga pendidik.
Bagi mereka, Hari Guru bukan sekadar peringatan, melainkan momentum untuk menantang ketidakadilan yang masih membelenggu para pendidik.
“Pendidikan hanya bisa kuat jika negara menghargai guru, mendukung mereka, dan menempatkan keadilan sebagai fondasi,” tulis keduanya dalam pernyataan resmi.
Press release ini menjadi seruan agar pemerintah melangkah lebih berani dan jujur dalam membenahi dunia pendidikan menuju 2025 dan seterusnya. (Rls)
